Rukun Warga (RW) adalah pembagian wilayah di Indonesia di bawah Dusun atau Lingkungan. Rukun
Warga bukanlah termasuk pembagian administrasi pemerintahan, dan
pembentukannya adalah melalui musyawarah masyarakat setempat dalam
rangka pelayanan kemasyarakatan yang ditetapkan oleh Desa atau Kelurahan.
Rukun Warga dipimpin oleh Ketua RW yang dipilih oleh warganya. Dewasa
ini banyak Pemilihan Ketua RW di Indonesia yang dimodel mirip dengan
Pemilihan Presiden atau Pemilihan Kepala Daerah, dimana terdapat
kampanye dan pemungutan suara. Sebuah RW terdiri atas sejumlah Rukun Tetangga.
Rukun Tetangga (RT) adalah pembagian wilayah di Indonesia di bawah Rukun Warga.
Rukun Tetangga bukanlah termasuk pembagian administrasi pemerintahan,
dan pembentukannya adalah melalui musyawarah masyarakat setempat dalam
rangka pelayanan kemasyarakatan yang ditetapkan oleh Desa atau Kelurahan. Rukun Tetangga dipimpin oleh Ketua RT yang dipilih oleh warganya. Sebuah RT terdiri atas sejumlah rumah (kepala keluarga).
Adapun pengurus RT dan RW Desa Sagalaherang Kaler adalah sebagai berikut:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar